News

Wagub : Pastikan Emisi Gas Buang Kendaraan Tidak Melebihi Ambang Batas

PUSARAN.CO– Guna melakukan pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi yang timbul dari pembakaran kendaraan bermotor, khususnya unit kendaraan roda empat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Uji Emisi Gratis yang dipusatkan di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Selasa (13/6/2023).

 

Uji Emisi Gratis bagi kendaraan roda empat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi didampingi Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pengujian emisi kendaraan dinas milik Wakil Gubernur Kaltim.

 

“Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan tema Solusi Untuk Polusi Plastik, tetapi kita tidak harus terpaku pada tema tersebut, karena banyak hal yang harus kita perbaiki dalam hal mengelola lingkungan hidup yang baik. Salah satunya adalah memastikan bahwa gas buang kendaraan kita itu pada ambang batas. Oleh karena itu, semua kendaraan di Kalimantan Timur semuanya harus diuji emisi, minimal setahun sekali,” ucap Hadi Mulyadi.

 

Ke depan, Wagub Hadi Mulyadi meminta kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup agar dalam pelaksanaan uji emisi gratis seperti ini dapat bekerja sama dengan Bapenda dan Samsat, khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

 

“Jadi jika hasil uji emisi di luar ambang batas, maka STNK-nya apakah akan ditunda perpanjangan pajaknya atau didenda. Setidak-tidaknya untuk kendaraan dinas yang operasionalnya cukup tinggi, juga angkutan kota yang mobilitasnya tinggi, harus diuji emisi dan dicarikan solusinya untuk mengurangi pencemaran udara di Kaltim,” pinta Hadi.

 

“Semoga dengan uji emisi ini menjadi kesadaran bersama bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim. Untuk melestarikan lingkungan hidup. Kesadaran lingkungan dimulai dari membuang dan memilah sampah pada tempatnya, menjaga kelestarian lingkungan sekitar, menanam pohon, bercocok tanam dan lainnya. Inilah konsep pembangunan berkelanjutan untuk keberlangsungan generasi penerus kita,” pungkasnya.

 

Kepala DLH Kaltim EA Rafiddin Rizal mengungkapkan kegiatan uji emisi gratis ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan implementasi Pasal 206 PP Nomor 22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kaltim bekerja sama dengan DLH Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, ATPM Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan PT Kaltim Daya Mandiri.

 

“Uji emisi gratis ini merupakan upaya kita untuk pengendalian kualitas udara di perkotaan. Target kita sejak pukul 07.30 pagi hingga 13.00 Wita hari ini adalah 650 kendaraan dinas dan pribadi di wilayah Kota Samarinda. Tahun depan kita akan laksanakan uji emisi gratis ini di kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” ungkap Rafiddin Rizal.(RLS)

Related Posts

Leave Comment