News

Berdampak Pada Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Gubernur Kembali Minta Jangan Dulu Ada Penghapusan Tenaga Honor

PUSARAN.CO – Ketika menjelaskan komitmen Pemprov Kaltim tentang kebijakan terkait jaminan sosial ketengakerjaan di Jakarta, Senin (3/4/2023) lalu, Gubernur Isran Noor kembali meminta pemerintah pusat agar tidak melakukan penghapusan tenaga honor.

Hal itu ditegaskan Gubernur Isran Noor di depan Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2023. Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah, BUMN dan BUMD yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Saya, bersama dengan para bupati, wali kota sak Indonesia sudah sepakat agar penghapusan tenaga honorer atau non-ASN ini jangan dulu dilakukan. Itu yang penting,” tegas Gubernur Isran Noor kepada Tim Penilai Paritrana Award 2023.

Mengapa kebijakan pemerintah ini sangat penting kata Gubernur, karena penghapusan tenaga honor itu secara langsung akan berdampak pada penghentian jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.

Bisa dibayangkan kata Gubernur, jika penghapusan tenaga honor ini dilakukan, selain mereka akan kehilangan pekerjaan dan menjadi sulit secara ekonomi, mereka juga akan mengalami kesulitan saat sakit dan harus berobat karena kehilangan jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. Demikian pula mereka tidak akan lagi mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.

“Mengapa harus penghapusan, jika pemerintah belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu? Tentu ini akan menjadi masalah sosial yang lebih sulit bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Gubernur lagi.

Di Kaltim sendiri terdapat sebanyak 10.277 tenaga honor. Dengan asumsi 1 tenaga honor menanggung 1 istri dan 2 anak, maka setidaknya ada 40.000 lebih orang yang secara ekonomi sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah ini. Demikian juga terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya. Sedangkan secara nasional, jumlah tenaga honor dan tanggungannya, angkanya bisa mencapai 12 juta orang.

Gubernur Isran sangat berharap pemerintah tidak melakukan penghapusan tenaga honor, karena itu akan secara otomatis menghilangkan jaminan sosial mereka, baik dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan maupun jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan pemerintah sebagai pemberi kerja.(RLS)

Related Posts

Leave Comment