PUSARAN.CO– Sebanyak 446 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
SK pengangkatan yang ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara resmi diserahkan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi kepada masing-masing penerima secara simbolis di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 4 Mei 2023.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang telah menerima SK pengangkatan hari ini,” kata Wagub Hadi Mulyadi usai penyerahan SK Gubernur Kalimantan Timur Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022.
Selain bersyukur atas diterimanya SK pengangkatan, Wagub Hadi juga mengingatkan para pegawai bahwa pilihan menjadi PNS/ASN atau pun pegawai PPPK bukanlah tujuan satu-satunya mencari rezeki.
“Karena proses datangnya rezeki tidak terkait dengan kedudukan, jabatan dan status sosial. Tapi bagaimana kita dalam hidup dan mengabdi ini mempunyai tekad bekerja keras secara tulus dan ikhlas, mencintai pekerjaan serta selalu berdoa memohon pertolongan dari Allah Subhanahu Wataala agar diberikan kemudahan dalam bekerja,” jelasnya.
Wagub juga mengingatkan pegawai PPPK agar bekerja dengan penuh kesabaran dan ketekunan, sebab mereka langsung berhadapan dan melayani masyarakat.
Di kesempatan ini, orang nomor dua Benua Etam ini pun mengisahkan perjuangan istri Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar ketika hidup di padang pasir bersama anaknya, Nabi Ismail AS.
“Meski pun yakin (ikhlas) keberadaannya di tengah gurun pasir atas perintah Allah Subhanahu Wataala, tapi Siti Hajar tidak hidup pasrah. Sebaliknya, bekerja keras dan menghasilkan sesuatu yang luar biasa, yaitu sumur zamzam, yang hingga saat ini kita nikmati,” kisahnya.
Kisah motivasi lainnya adalah bagaimana cerita lima pekerja yang sedang membangun kampus dan ditanya dengan jawaban yang berbeda-beda, sebab latar belakang pendidikan dan wawasan serta sudut pandang yang berbeda pula.
“Ini pula yang ada dalam pikiran dan benak kita semua, bagaimana kita setelah diangkat menjadi pegawai ini, tetapkah kita bekerja tulus ikhlas, bekerja keras dan melayani orang dengan baik bukti kita mencintai pekerjaan. Itulah perlu dikuatkan kembali niat pengabdian dan jangan khawatir akan rezeki,” harapnya.
Para penerima SK PPPK terdiri dokter, perawat, bidan, apoteker, teknisi, nutrisionis dan tenaga kesehatan lainnya tersebar di Dinas Kesehatan Kaltim, RSUD AW Sjahranie Samarinda, UPD RS Korpri Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda, Labkesda Kaltim dan RS Mata Kaltim.
Hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. (RLS)