PUSARAN.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memimpin rapat Ekspose Hasil Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Tepian 1 lamtai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/3/2023).
Rapat ini dihadiri pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, sebagai tindak lanjut rapat terkait LPPD di Jakarta pada 13-15 Februari 2023 dan rapat terkait LKPJ di Balikpapan pada 8-10 Maret 2023.
Ekspose ini dalam rangka menyinkronkan data-data yang telah input guna meningkatkan kualitas pelaporan dan komponen-komponen laporannya. Untuk LPPD memuat pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beberapa hal terkait capaian kinerja urusan pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya.
“Berikan data terbaik yang bisa membantu untuk penyampaian LPPD ini nanti ke Kementerian Dalam Negeri serta LKPJ Gubernur yang akan disampaikan kepada DPRD,” kata Sekda Sri Wahyuni didampingi Kepala Biro PPOD Siti Sugiyanti.
Setelah ekspose hasil untuk sinkroniasi data ini akan dilakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) oleh Tim Teknis Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD). (RLS)