PUSARAN.CO – Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor menghadiri Penganugerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Pembayaran Insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi REDD + Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023)
Gubernur Isran Noor bersyukur karena sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif program FCPF-CF di Kaltim dari pembayaran pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, BPKAD Kaltim dan BPKAD se-Kaltim.
“Sangat bangga kepada Provinsi Kaltim. Saya harap segera dilaksanakan dan koordinasikan secepatnya karena dana sudah ada dan segera distribusikan,” kata Gubernur.
Gubernur Isran Noor juga mengaku bangga karena lima daerah dari Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan Adipura ini.
“Sangat bagus dan saya harap lanjut terus,” bangga Gubernur.
Lima daerah penerima penghargaan Adipura kategori Kota Besar Samarinda. Penghargaan Adipura kategori Kota Kecil yakni PPU dan Paser. Penghargaan Adipura Kencana kategori Kota Sedang Bontang dan Adipura Kencana kategori Kota Besar diraih Kota Balikpapan.
Acara dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar, Kerua Dewan Pertimbangan Adipura Sarwono Kusumaatmadja, Menteri Lingkungan Hidup periode 2004-2009
Rachmat Witoelar, selaku anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen, Rosa Vivien Ratnawati sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Joko Hendrato selaku Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. (RLS)